Peraturan dan Tata Tertib RT.--

Aplikasi RT-Online berbasis web didedikasikan oleh Pengurus RT untuk warga masyarakat dilingkungan RT.--
sebagai bentuk kepedulian meningkatkan kualitas pelayanan dan berbagi informasi.
KELURAHAN BAKALAN KRAJAN KECAMATAN SUKUN KOTA MALANG
ryugazie0606@gmail.com
RT ONLINE

RT.-- KELURAHAN BAKALAN KRAJAN KECAMATAN SUKUN KOTA MALANG JAWA TIMUR


PERATURAN / TATA ORGANISASI PAGUYUBAN GTP 1

 

Bahwa sesungguhnya kehidupan bermasyarakat dan bersosialisasi merupakan salah satu bingkai kebersamaan dan kekeluargaan. Dan sebagai upaya hidup berdampingan secara damai dengan interaksi sosial yang positif dalam satu keluarga besar PAGUYUBAN GTP 1 dalam rangka mencapai kehidupan bertetangga yang damai, harmonis dan kreatif. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka disusunlah Tata Tertib Organisasi Rukun Tetangga yang melindungi kepentingan seluruh warga dengan tidak mengabaikan kepentingan masyarakat lainnya secara luas.

 

BAB. I

KELEMBAGAAN

 

 

 

BAB XIII

 

P E N U T U P

 

Demikian Tata Tertib ini dibuat dalam rangka mencapai tujuan Organisasi RW membangun kerukunan, kebersamaan, keharmonisan bertetangga , keamanan, ketertiban dan keindahan RT.. RW... Kelurahan/Desa................ Kecamatan............. Kabupaten....................

 

Mengetahui,

Ketua Rukun Warga........

 

 

------------------------

 

Tempat, tanggal bulan dan tahun

Ketua Rukun Tetangga....

 

 

----------------------------